Halaman Resmi
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
0 Dilihat • 03 Oktober 2026
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMP Negeri 1 Ngadiluwih
SMP Negeri 1 Ngadiluwih berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mendukung tumbuh kembang seluruh warga sekolah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, SMP Negeri 1 Ngadiluwih membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pembentukan TPPK ditetapkan melalui Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Ngadiluwih Nomor 420/269/418.20.2.63.01/2026 tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan SMP Negeri 1 Ngadiluwih. SK tersebut ditetapkan di Kediri pada tanggal 9 Juli 2026.
TPPK dibentuk sebagai upaya untuk mendukung terselenggaranya proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Tugas dan Fungsi TPPK
Dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, TPPK SMP Negeri 1 Ngadiluwih memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. Melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
2. Membangun dan mendorong terciptanya budaya sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan.
3. Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya pencegahan kekerasan serta perlindungan terhadap peserta didik.
4. Menerima dan menindaklanjuti laporan atau informasi terkait dugaan kekerasan di lingkungan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua/wali, dan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
6. Memberikan pendampingan dan dukungan kepada warga sekolah yang membutuhkan dalam proses penanganan permasalahan kekerasan.
7. Menjaga kerahasiaan informasi dan memberikan perlindungan terhadap pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya kekerasan.
9. Mendorong keterlibatan seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
10. Melaporkan pelaksanaan tugas dan kegiatan TPPK kepada kepala sekolah sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Susunan Tim TPPK
Tim TPPK SMP Negeri 1 Ngadiluwih Tahun Ajaran 2026/2027 terdiri atas unsur kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan siswa. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama.
Susunan keanggotaan TPPK meliputi:
- Penanggung Jawab: Drs. IMAM BASORI – Kepala Sekolah
- Ketua: Drs. IMAM SUHADAK – Guru
- Sekretaris: HERY WIBOWO, S.Pd – Guru
- Bendahara: RINA SUSANTI, S.Pd – Staf TU
- Anggota: IMAM SUBEKTI, S.Pd – Guru
- Anggota: Drs. BUDIARTO SA., M.Si – Komite
- Anggota: DWI SUSILO, S.Pd – Orang Tua
- Anggota: ACHMAD AFFAN FAID ADWIRATMAJA – Siswa.
Komitmen Sekolah
Melalui TPPK, SMP Negeri 1 Ngadiluwih berupaya membangun budaya sekolah yang saling menghargai, peduli, melindungi, dan bertanggung jawab. TPPK menjadi salah satu bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan suasana pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah.
Pembentukan TPPK berlaku untuk Tahun Ajaran 2026/2027 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
Dengan kerja sama seluruh warga sekolah, SMP Negeri 1 Ngadiluwih terus berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung peserta didik untuk belajar serta berkembang secara optimal.
SMP Negeri 1 Ngadiluwih berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mendukung tumbuh kembang seluruh warga sekolah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, SMP Negeri 1 Ngadiluwih membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pembentukan TPPK ditetapkan melalui Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Ngadiluwih Nomor 420/269/418.20.2.63.01/2026 tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan SMP Negeri 1 Ngadiluwih. SK tersebut ditetapkan di Kediri pada tanggal 9 Juli 2026.
TPPK dibentuk sebagai upaya untuk mendukung terselenggaranya proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Tugas dan Fungsi TPPK
Dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, TPPK SMP Negeri 1 Ngadiluwih memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. Melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
2. Membangun dan mendorong terciptanya budaya sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan.
3. Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya pencegahan kekerasan serta perlindungan terhadap peserta didik.
4. Menerima dan menindaklanjuti laporan atau informasi terkait dugaan kekerasan di lingkungan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua/wali, dan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
6. Memberikan pendampingan dan dukungan kepada warga sekolah yang membutuhkan dalam proses penanganan permasalahan kekerasan.
7. Menjaga kerahasiaan informasi dan memberikan perlindungan terhadap pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya kekerasan.
9. Mendorong keterlibatan seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
10. Melaporkan pelaksanaan tugas dan kegiatan TPPK kepada kepala sekolah sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Susunan Tim TPPK
Tim TPPK SMP Negeri 1 Ngadiluwih Tahun Ajaran 2026/2027 terdiri atas unsur kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan siswa. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama.
Susunan keanggotaan TPPK meliputi:
- Penanggung Jawab: Drs. IMAM BASORI – Kepala Sekolah
- Ketua: Drs. IMAM SUHADAK – Guru
- Sekretaris: HERY WIBOWO, S.Pd – Guru
- Bendahara: RINA SUSANTI, S.Pd – Staf TU
- Anggota: IMAM SUBEKTI, S.Pd – Guru
- Anggota: Drs. BUDIARTO SA., M.Si – Komite
- Anggota: DWI SUSILO, S.Pd – Orang Tua
- Anggota: ACHMAD AFFAN FAID ADWIRATMAJA – Siswa.
Komitmen Sekolah
Melalui TPPK, SMP Negeri 1 Ngadiluwih berupaya membangun budaya sekolah yang saling menghargai, peduli, melindungi, dan bertanggung jawab. TPPK menjadi salah satu bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan suasana pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah.
Pembentukan TPPK berlaku untuk Tahun Ajaran 2026/2027 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
Dengan kerja sama seluruh warga sekolah, SMP Negeri 1 Ngadiluwih terus berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung peserta didik untuk belajar serta berkembang secara optimal.