Halaman Resmi
Atribut Sekolah
0 Dilihat • 06 Oktober 2026
PERATURAN SEKOLAH SMP NEGERI 1 NGADILUWIH
Ketentuan Seragam, Atribut, Rambut, Sepatu, dan Penampilan Peserta Didik
Peraturan sekolah merupakan pedoman bagi seluruh peserta didik SMP Negeri 1 Ngadiluwih dalam menjaga kedisiplinan, kerapian, kebersihan, kesopanan, dan tanggung jawab. Setiap peserta didik wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan budaya sekolah yang tertib, bersih, disiplin, dan berkarakter.
A. Ketentuan Seragam Sekolah
Peserta didik wajib mengenakan seragam sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sekolah. Seragam harus dalam kondisi bersih, rapi, lengkap, dan tidak dimodifikasi.
1. Seragam Senin–Selasa
Peserta Didik Putra
- Kemeja putih sesuai ketentuan sekolah.
- Celana panjang standar berwarna biru.
- Menggunakan dasi sekolah.
- Badge kelas terpasang sesuai ketentuan.
- Badge nama terpasang pada tempat yang telah ditentukan.
- Atribut/logo sekolah dikenakan sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Berdasi.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Khusus hari Senin saat upacara, menggunakan topi sesuai ketentuan sekolah.
Peserta Didik Putri
- Kemeja putih sesuai ketentuan sekolah.
- Rok biru model belah dua sesuai ketentuan.
- Menggunakan kerudung putih.
- Menggunakan jilbab berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Badge kelas dan atribut sekolah terpasang sesuai ketentuan.
- Saku kiri menggunakan atribut sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan make up.
- Tidak menggunakan aksesori berlebihan.
2. Seragam Rabu–Kamis
Peserta Didik Putra
- Kemeja kotak-kotak biru sesuai ketentuan sekolah.
- Celana panjang standar berwarna biru.
- Menggunakan dasi sekolah.
- Badge kelas dan badge nama terpasang sesuai ketentuan.
- Atribut/logo sekolah dikenakan sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan.
Peserta Didik Putri
- Kemeja kotak-kotak biru sesuai ketentuan sekolah.
- Rok biru belah dua sesuai ketentuan.
- Menggunakan kerudung biru.
- Menggunakan jilbab berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Badge kelas dan atribut sekolah terpasang sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan make up.
- Tidak menggunakan aksesori berlebihan.
3. Seragam Olahraga
Seragam olahraga digunakan sesuai jadwal pembelajaran PJOK atau kegiatan olahraga sekolah.
Ketentuannya:
- Menggunakan pakaian olahraga resmi sekolah.
- Menggunakan celana olahraga sesuai ketentuan.
- Peserta didik putri menggunakan kerudung hitam.
- Menggunakan sepatu olahraga/sepatu hitam sesuai ketentuan.
- Seragam harus bersih dan rapi.
- Tidak diperkenankan menambahkan aksesori yang tidak diperlukan.
4. Seragam Jumat–Sabtu
Peserta didik menggunakan seragam Pramuka lengkap sesuai ketentuan sekolah.
Peserta Didik Putra
- Seragam Pramuka lengkap.
- Badge Jawa Timur dan nomor gugus depan terpasang sesuai ketentuan.
- Nama dan atribut WOSM terpasang sesuai ketentuan.
- Celana Pramuka standar.
- Hasduk dan kelengkapan Pramuka dikenakan dengan benar.
- Ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki hitam berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan.
Peserta Didik Putri
- Seragam Pramuka lengkap.
- Kerudung cokelat.
- Hasduk dan kolong dikenakan sesuai ketentuan.
- Badge Jawa Timur dan atribut Pramuka terpasang sesuai ketentuan.
- Nama dan atribut WOSM terpasang sesuai ketentuan.
- Rok Pramuka cokelat model belah dua.
- Ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki hitam berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan make up.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan.
B. Ketentuan Penggunaan Sepatu
Peserta didik wajib menggunakan sepatu yang sesuai dengan ketentuan sekolah.
Sepatu yang diperbolehkan
- Sepatu full hitam.
- Sepatu menutupi punggung kaki.
- Sepatu bertali.
- Senin–Kamis menggunakan kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Jumat–Sabtu menggunakan kaos kaki hitam berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
Sepatu yang dilarang
Peserta didik dilarang:
- Menggunakan sepatu dengan warna selain hitam.
- Menggunakan sepatu hitam tetapi tidak bertali.
- Menggunakan flatshoes.
- Menggunakan sepatu berhak tinggi.
- Menggunakan sandal jepit.
- Menggunakan alas kaki lain yang tidak sesuai ketentuan sekolah.
C. Ketentuan Potongan Rambut Siswa Laki-Laki
Peserta didik laki-laki wajib menjaga rambut agar selalu rapi, bersih, dan sesuai dengan standar potongan rambut sekolah.
Standar potongan rambut 3-2-1:
- Bagian atas maksimal 3 cm.
- Bagian kanan dan kiri maksimal 2 cm.
- Bagian belakang maksimal 1 cm.
- Rambut bagian belakang tidak menutupi kerah baju.
- Rambut dipangkas secara rutin agar tetap rapi.
- Rambut tidak menutupi mata dan telinga.
Larangan
Peserta didik laki-laki dilarang:
- Gondrong.
- Undercut ekstrem.
- Mohawk.
- Mullet.
- Membuat garis atau motif pada rambut.
- Membuat garis atau motif pada alis.
- Mewarnai atau mengecat rambut.
- Menggunakan model rambut ekstrem lainnya.
D. Ketentuan Penampilan Peserta Didik Perempuan
Peserta didik perempuan wajib menjaga penampilan agar tetap natural, rapi, sopan, dan sesuai dengan karakter sebagai pelajar.
Ketentuan
- Wajah tampil natural tanpa make up.
- Tidak mewarnai rambut.
- Peserta didik yang tidak berjilbab dan memiliki rambut panjang wajib mengikat rambut dengan rapi.
- Peserta didik yang berjilbab menggunakan jilbab berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Menjaga kebersihan, kerapian, dan kesopanan.
Larangan penggunaan make up
Peserta didik perempuan dilarang menggunakan:
- Lipstik.
- Eyeliner.
- Eyeshadow.
- Blush on.
- Eyelash atau bulu mata palsu.
- Foundation.
- Cushion/skin tint.
- Kutek/nail art.
Ketentuan penampilan diterapkan untuk membangun kebiasaan hidup sederhana, rapi, sopan, dan sesuai dengan lingkungan pendidikan.
E. Ketentuan Atribut dan Kerapian
Seluruh peserta didik wajib:
1. Menggunakan seragam sesuai jadwal.
2. Menggunakan seragam secara lengkap dan rapi.
3. Memasang badge kelas pada tempat yang telah ditentukan.
4. Menggunakan badge nama sesuai ketentuan.
5. Menggunakan atribut/logo sekolah sesuai ketentuan.
6. Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
7. Menggunakan kaos kaki sesuai jadwal.
8. Menggunakan sepatu sesuai ketentuan.
9. Tidak menggunakan aksesori berlebihan.
10. Menjaga kebersihan dan kerapian pakaian setiap hari.
11. Menjaga penampilan agar tetap sopan dan mencerminkan identitas peserta didik SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
F. Ketentuan Jas Laboratorium
Jas laboratorium digunakan ketika peserta didik melaksanakan kegiatan praktikum di laboratorium.
Ketentuan penggunaan:
- Menggunakan jas laboratorium sesuai standar sekolah.
- Jas harus bersih dan rapi.
- Jas digunakan selama kegiatan praktikum berlangsung.
- Jas laboratorium berfungsi untuk melindungi peserta didik dari bahan atau kegiatan yang berpotensi membahayakan.
- Peserta didik wajib menjaga kebersihan dan ketertiban laboratorium.
- Penggunaan jas laboratorium merupakan bagian dari pembiasaan disiplin, tanggung jawab, keselamatan kerja, dan sikap ilmiah.
G. Penerapan Kedisiplinan
Setiap peserta didik bertanggung jawab untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah akan ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib dan ketentuan pembinaan peserta didik yang berlaku di SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
Peraturan ini diharapkan menjadi sarana untuk membangun budaya sekolah yang disiplin, tertib, bersih, rapi, sopan, dan berkarakter.
“Seragam sesuai aturan, rambut rapi, penampilan terjaga, cerminan kedisiplinan dan karakter.”
“SMP Negeri 1 Ngadiluwih — Tampil Rapi, Disiplin, Berkarakter, dan Siap Berprestasi.”
Ketentuan Seragam, Atribut, Rambut, Sepatu, dan Penampilan Peserta Didik
Peraturan sekolah merupakan pedoman bagi seluruh peserta didik SMP Negeri 1 Ngadiluwih dalam menjaga kedisiplinan, kerapian, kebersihan, kesopanan, dan tanggung jawab. Setiap peserta didik wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan budaya sekolah yang tertib, bersih, disiplin, dan berkarakter.
A. Ketentuan Seragam Sekolah
Peserta didik wajib mengenakan seragam sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sekolah. Seragam harus dalam kondisi bersih, rapi, lengkap, dan tidak dimodifikasi.
1. Seragam Senin–Selasa
Peserta Didik Putra
- Kemeja putih sesuai ketentuan sekolah.
- Celana panjang standar berwarna biru.
- Menggunakan dasi sekolah.
- Badge kelas terpasang sesuai ketentuan.
- Badge nama terpasang pada tempat yang telah ditentukan.
- Atribut/logo sekolah dikenakan sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Berdasi.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Khusus hari Senin saat upacara, menggunakan topi sesuai ketentuan sekolah.
Peserta Didik Putri
- Kemeja putih sesuai ketentuan sekolah.
- Rok biru model belah dua sesuai ketentuan.
- Menggunakan kerudung putih.
- Menggunakan jilbab berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Badge kelas dan atribut sekolah terpasang sesuai ketentuan.
- Saku kiri menggunakan atribut sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan make up.
- Tidak menggunakan aksesori berlebihan.
2. Seragam Rabu–Kamis
Peserta Didik Putra
- Kemeja kotak-kotak biru sesuai ketentuan sekolah.
- Celana panjang standar berwarna biru.
- Menggunakan dasi sekolah.
- Badge kelas dan badge nama terpasang sesuai ketentuan.
- Atribut/logo sekolah dikenakan sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan.
Peserta Didik Putri
- Kemeja kotak-kotak biru sesuai ketentuan sekolah.
- Rok biru belah dua sesuai ketentuan.
- Menggunakan kerudung biru.
- Menggunakan jilbab berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Badge kelas dan atribut sekolah terpasang sesuai ketentuan.
- Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan make up.
- Tidak menggunakan aksesori berlebihan.
3. Seragam Olahraga
Seragam olahraga digunakan sesuai jadwal pembelajaran PJOK atau kegiatan olahraga sekolah.
Ketentuannya:
- Menggunakan pakaian olahraga resmi sekolah.
- Menggunakan celana olahraga sesuai ketentuan.
- Peserta didik putri menggunakan kerudung hitam.
- Menggunakan sepatu olahraga/sepatu hitam sesuai ketentuan.
- Seragam harus bersih dan rapi.
- Tidak diperkenankan menambahkan aksesori yang tidak diperlukan.
4. Seragam Jumat–Sabtu
Peserta didik menggunakan seragam Pramuka lengkap sesuai ketentuan sekolah.
Peserta Didik Putra
- Seragam Pramuka lengkap.
- Badge Jawa Timur dan nomor gugus depan terpasang sesuai ketentuan.
- Nama dan atribut WOSM terpasang sesuai ketentuan.
- Celana Pramuka standar.
- Hasduk dan kelengkapan Pramuka dikenakan dengan benar.
- Ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki hitam berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan.
Peserta Didik Putri
- Seragam Pramuka lengkap.
- Kerudung cokelat.
- Hasduk dan kolong dikenakan sesuai ketentuan.
- Badge Jawa Timur dan atribut Pramuka terpasang sesuai ketentuan.
- Nama dan atribut WOSM terpasang sesuai ketentuan.
- Rok Pramuka cokelat model belah dua.
- Ikat pinggang berlogo sekolah.
- Kaos kaki hitam berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Sepatu full hitam dan bertali.
- Tidak menggunakan make up.
- Tidak menggunakan aksesori tambahan.
B. Ketentuan Penggunaan Sepatu
Peserta didik wajib menggunakan sepatu yang sesuai dengan ketentuan sekolah.
Sepatu yang diperbolehkan
- Sepatu full hitam.
- Sepatu menutupi punggung kaki.
- Sepatu bertali.
- Senin–Kamis menggunakan kaos kaki putih berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Jumat–Sabtu menggunakan kaos kaki hitam berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
Sepatu yang dilarang
Peserta didik dilarang:
- Menggunakan sepatu dengan warna selain hitam.
- Menggunakan sepatu hitam tetapi tidak bertali.
- Menggunakan flatshoes.
- Menggunakan sepatu berhak tinggi.
- Menggunakan sandal jepit.
- Menggunakan alas kaki lain yang tidak sesuai ketentuan sekolah.
C. Ketentuan Potongan Rambut Siswa Laki-Laki
Peserta didik laki-laki wajib menjaga rambut agar selalu rapi, bersih, dan sesuai dengan standar potongan rambut sekolah.
Standar potongan rambut 3-2-1:
- Bagian atas maksimal 3 cm.
- Bagian kanan dan kiri maksimal 2 cm.
- Bagian belakang maksimal 1 cm.
- Rambut bagian belakang tidak menutupi kerah baju.
- Rambut dipangkas secara rutin agar tetap rapi.
- Rambut tidak menutupi mata dan telinga.
Larangan
Peserta didik laki-laki dilarang:
- Gondrong.
- Undercut ekstrem.
- Mohawk.
- Mullet.
- Membuat garis atau motif pada rambut.
- Membuat garis atau motif pada alis.
- Mewarnai atau mengecat rambut.
- Menggunakan model rambut ekstrem lainnya.
D. Ketentuan Penampilan Peserta Didik Perempuan
Peserta didik perempuan wajib menjaga penampilan agar tetap natural, rapi, sopan, dan sesuai dengan karakter sebagai pelajar.
Ketentuan
- Wajah tampil natural tanpa make up.
- Tidak mewarnai rambut.
- Peserta didik yang tidak berjilbab dan memiliki rambut panjang wajib mengikat rambut dengan rapi.
- Peserta didik yang berjilbab menggunakan jilbab berlogo SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
- Menjaga kebersihan, kerapian, dan kesopanan.
Larangan penggunaan make up
Peserta didik perempuan dilarang menggunakan:
- Lipstik.
- Eyeliner.
- Eyeshadow.
- Blush on.
- Eyelash atau bulu mata palsu.
- Foundation.
- Cushion/skin tint.
- Kutek/nail art.
Ketentuan penampilan diterapkan untuk membangun kebiasaan hidup sederhana, rapi, sopan, dan sesuai dengan lingkungan pendidikan.
E. Ketentuan Atribut dan Kerapian
Seluruh peserta didik wajib:
1. Menggunakan seragam sesuai jadwal.
2. Menggunakan seragam secara lengkap dan rapi.
3. Memasang badge kelas pada tempat yang telah ditentukan.
4. Menggunakan badge nama sesuai ketentuan.
5. Menggunakan atribut/logo sekolah sesuai ketentuan.
6. Menggunakan ikat pinggang berlogo sekolah.
7. Menggunakan kaos kaki sesuai jadwal.
8. Menggunakan sepatu sesuai ketentuan.
9. Tidak menggunakan aksesori berlebihan.
10. Menjaga kebersihan dan kerapian pakaian setiap hari.
11. Menjaga penampilan agar tetap sopan dan mencerminkan identitas peserta didik SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
F. Ketentuan Jas Laboratorium
Jas laboratorium digunakan ketika peserta didik melaksanakan kegiatan praktikum di laboratorium.
Ketentuan penggunaan:
- Menggunakan jas laboratorium sesuai standar sekolah.
- Jas harus bersih dan rapi.
- Jas digunakan selama kegiatan praktikum berlangsung.
- Jas laboratorium berfungsi untuk melindungi peserta didik dari bahan atau kegiatan yang berpotensi membahayakan.
- Peserta didik wajib menjaga kebersihan dan ketertiban laboratorium.
- Penggunaan jas laboratorium merupakan bagian dari pembiasaan disiplin, tanggung jawab, keselamatan kerja, dan sikap ilmiah.
G. Penerapan Kedisiplinan
Setiap peserta didik bertanggung jawab untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah akan ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib dan ketentuan pembinaan peserta didik yang berlaku di SMP Negeri 1 Ngadiluwih.
Peraturan ini diharapkan menjadi sarana untuk membangun budaya sekolah yang disiplin, tertib, bersih, rapi, sopan, dan berkarakter.
“Seragam sesuai aturan, rambut rapi, penampilan terjaga, cerminan kedisiplinan dan karakter.”
“SMP Negeri 1 Ngadiluwih — Tampil Rapi, Disiplin, Berkarakter, dan Siap Berprestasi.”